Hikmah

Tuhan Mengajarkan Keadilan dan Pengampunan

14
×

Tuhan Mengajarkan Keadilan dan Pengampunan

Sebarkan artikel ini

Winapma, Papuaaktual.com – Jemaat Anugerah Winapma Klasis Balim Utara mengikuti ibadah Minggu, 6 Juli 2025.

Pemimpin firman Tuhan, Ev. Neles Gombo, menyampaikan firman Tuhan dalam kitab 1 Korintus 6:1-11. Dalam ibadah tersebut, jemaat berkumpul untuk mendengarkan dan merenungkan firman Tuhan yang disampaikan oleh Ev. Neles Gombo. Kitab 1 Korintus 6:1-11

Membahas tentang pentingnya hidup kudus dan tidak membawa perkara ke pengadilan umum. Ev. Neles Gombo menyampaikan pesan tentang bagaimana jemaat dapat menerapkan nilai-nilai Kristen dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah Minggu ini menjadi kesempatan bagi jemaat untuk memperbarui iman dan memperkuat hubungan dengan Tuhan.

Kitab 1 Korintus 6:1-11 merupakan salah satu bagian dari Alkitab yang mengajarkan tentang keadilan dan pengampunan. Dalam bagian ini, Paulus menulis kepada jemaat di Korintus tentang pentingnya menyelesaikan konflik dan perselisihan di antara mereka dengan cara yang adil dan penuh kasih.

Paulus mengingatkan jemaat bahwa mereka tidak boleh membawa kasus mereka ke pengadilan orang-orang yang tidak percaya, karena orang-orang percaya seharusnya dapat menyelesaikan masalah mereka sendiri dengan cara yang adil dan penuh kasih (1 Korintus 6:1-6).

Paulus juga menekankan bahwa orang-orang percaya tidak boleh melakukan ketidakadilan atau menipu satu sama lain, karena mereka telah dibenarkan dan dikuduskan oleh Tuhan (1 Korintus 6:7-11). Dalam bagian ini, Paulus juga mengingatkan jemaat bahwa mereka tidak boleh hidup dalam dosa, karena tubuh mereka adalah bait Roh Kudus.

Dalam Kitab 1 Korintus 6:1-11, Tuhan mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan, pengampunan, dan hidup yang kudus. Kita diingatkan untuk menyelesaikan konflik dan perselisihan dengan cara yang adil dan penuh kasih, serta untuk hidup dalam kekudusan dan menjauhi dosa.

Firman Tuhan dalam Kitab 1 Korintus 6:1-11

“1. Bagaimana mungkin kamu yang beriman membawa perkara kamu ke pengadilan orang-orang yang tidak percaya, dan bukannya ke pengadilan orang-orang kudus?
2. Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? Dan jika dunia akan dihakimi oleh kamu, tidakkah kamu sanggup untuk menghakimi perkara-perkara yang kecil?
3. Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Apalagi perkara-perkara duniawi!
4. Jadi, jika kamu mempunyai perkara-perkara duniawi, kamu mempercayakannya kepada orang-orang yang tidak berarti dalam jemaat?
5. Kukatakan ini untuk membuat kamu malu. Apakah di antara kamu tidak ada seorang pun yang bijak, yang dapat menjadi hakim di antara saudara-saudaranya?
6. Tetapi saudara pergi ke pengadilan melawan saudaranya, dan itu di hadapan orang-orang yang tidak percaya!
7. Sesungguhnya, itu sudah merupakan kekalahan bagi kamu, bahwa kamu mempunyai perkara-perkara di antara kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka dirugikan? Mengapa kamu tidak lebih suka ditipu?
8. Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan penipuan, bahkan terhadap saudara-saudara kamu!
9. Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah kamu sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit,
10. pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah, dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
11. Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah dibenarkan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan oleh Roh Allah kita.”

Writer: (red/D Himan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *