HeadlineOrganisasiTanah Papua

Pengurus Pusat KAPP Membantah Penunjukan Badan Pengurus Daerah di Papua Pegunungan

19
×

Pengurus Pusat KAPP Membantah Penunjukan Badan Pengurus Daerah di Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini

Papuaaktual.com, Wamena – Pengurus Pusat Kongres Aliansi Pemuda Papua (KAPP) membantah penunjukan Badan Pengurus Daerah KAPP di Papua Pegunungan yang dianggap melenceng dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut Tepinus Waroman, mantan Sekretaris Umum KAPP Pusat, penunjukan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan lebih bersifat politis. “KAPP adalah honai buat orang asli Papua, siapa saja bisa jadi ketua, tetapi KAPP mempunyai mekanisme atau AD/ART, tidak harus main tunjuk karena kepentingan politik,” ujarnya.

Tepinus Waroman yang telah menjabat sebagai pengurus KAPP selama 10 tahun, menyatakan bahwa penunjukan Badan Pengurus Daerah di Papua Pegunungan tanpa melalui proses yang benar merupakan “kelakuan busuk” yang melibatkan politik dalam organisasi.

“Kalau Konferda, kapan PLT? Siapa PLT-nya? Apa pengurus pusat siapa yang jadi PLT di Papua Pegunungan? Ini semua melenceng dari sebuah undang-undang organisasi,” tegasnya.

Tepinus Waroman meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk tidak menerima pengurus yang ditunjuk dengan dalih kepentingan politik. Ia juga menyebutkan bahwa ada tiga orang yang layak menjadi Ketua atau PLT KAPP di Papua Pegunungan, yaitu dirinya sendiri, Meki Wetipo, dan Agus Kosay.

“Dengan demikian, maka saya selaku pengurus pusat, saya mohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk tidak boleh terima pengurus yang tunjuk di jalanan dengan dalih kepentingan politik ini,” pungkasnya.

Tepinus Waroman juga menyampaikan beberapa poin penting terkait proses organisatoris internal KAPP di Papua Pegunungan, antara lain:

– Tidak ada konfirmasi untuk konsolidasi kepada anggota KAPP di Papua Pegunungan.

– AD/ART KAP Papua dan semua organisasi pasti menyatakan bahwa yang jadi ketua adalah minimal pernah menjadi anggota dan menduduki posisi tertentu sebagai unsur pimpinan dalam organisasi.

– KAPP Pusat sudah ada dua versi, jangan bikin banyak versi di Papua Pegunungan.

– Demi keselamatan organisasi, DK dan Ketua Umum meninjau kembali proses organisatoris internal KAPP di Papua Pegunungan.

– Meminta Biro Hukum, Kesbangpol, dan Bapak Gubernur untuk tidak mengakomodir individu atau orang-orang yang mengatasnamakan KAP Papua Pegunungan.

Dengan demikian, Tepinus Waroman berharap agar proses organisatoris internal KAPP di Papua Pegunungan dapat dilakukan dengan benar dan sesuai dengan AD/ART organisasi.(Red/D.H)*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *